Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA35428255

Rincian Aduan

LGWA35428255

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
07 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota magelang, Kecamatan muntilan, Kelurahan gunungpring Laporan: tambang pasir didesa mberokan pucanganom Srumbung, yang membahayakan penduduk didekat aliran sungai blongkeng.

Disposisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Selesai

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat an.Dwibudiarto tgl 7 Desember 2021 terkait tambang ilegal di Desa Pucanganom Kec. Srumbung Kab. Magelang, kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
 
1. Telah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kemen ESDM RI dan melakukan pengecekan lapangan terkait hal ini;
 
2. Telah meminta kepada penanggungjawab kegiatan tersebut, untuk menghentikan dan mengurus administrasi perizinan yang diperlukan terlebih dahulu;
 
3. Kami juga meneruskan perihal ini ke Kementerian ESDM Cq.Dirjen Minerba, APH dan instansi lain terkait sebagai tindak lanjut aduan yang lalu;
 
Terima kasih