Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35428255
Rincian Aduan
LGWA35428255
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota magelang, Kecamatan muntilan, Kelurahan gunungpring
Laporan: tambang pasir didesa mberokan pucanganom Srumbung, yang membahayakan penduduk didekat aliran sungai blongkeng.
Disposisi
Selasa, 07 Desember 2021 - 11:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Selesai
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat an.Dwibudiarto tgl 7 Desember 2021 terkait tambang ilegal di Desa Pucanganom Kec. Srumbung Kab. Magelang, kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Telah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kemen ESDM RI dan melakukan pengecekan lapangan terkait hal ini;
2. Telah meminta kepada penanggungjawab kegiatan tersebut, untuk menghentikan dan mengurus administrasi perizinan yang diperlukan terlebih dahulu;
3. Kami juga meneruskan perihal ini ke Kementerian ESDM Cq.Dirjen Minerba, APH dan instansi lain terkait sebagai tindak lanjut aduan yang lalu;
Terima kasih