Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA35301205
Rincian Aduan
LGWA35301205
Selesai
Public
Alamat: kabupaten wonosobo, Kecamatan kecamatan kepil, Kelurahan kelurahan Burat
Laporan: keluhan minta bantuan hukum untuk perlindungan anak kasus pencabulan
Disposisi
Jumat, 17 September 2021 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM
Verifikasi
Kamis, 23 September 2021 - 15:16 WIBBIRO HUKUM
Yth. Sdr. Setiyono
Kami telah menerima aduan Saudara, sebelumnya kami ikut prihatin atas hal yang terjadi pada korban. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Saudara, Dinas atau lembaga terkait penanganan hukumnya.
Apabila Saudara membutuhkan bantuan pendampingan hukum dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)/Lembaga yang fokus pada penanganan perlindungan perempuan dan anak. Biaya pendampingan hukum di LBH gratis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Demikian kami sampaikan dan harap menjadikan maklum.
Progress
Kamis, 23 September 2021 - 15:17 WIBBIRO HUKUM
Yth. Sdr. Setiyono
Kami telah menerima aduan Saudara, sebelumnya kami ikut prihatin atas hal yang terjadi pada korban. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Saudara, Dinas atau lembaga terkait penanganan hukumnya.
Apabila Saudara membutuhkan bantuan pendampingan hukum dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)/Lembaga yang fokus pada penanganan perlindungan perempuan dan anak. Biaya pendampingan hukum di LBH gratis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Demikian kami sampaikan dan harap menjadikan maklum.
Selesai
Kamis, 23 September 2021 - 15:17 WIBBIRO HUKUM
Yth. Sdr. Setiyono
Kami telah menerima aduan Saudara, sebelumnya kami ikut prihatin atas hal yang terjadi pada korban. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Saudara, Dinas atau lembaga terkait penanganan hukumnya.
Apabila Saudara membutuhkan bantuan pendampingan hukum dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)/Lembaga yang fokus pada penanganan perlindungan perempuan dan anak. Biaya pendampingan hukum di LBH gratis dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Demikian kami sampaikan dan harap menjadikan maklum.