Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA34238173

Rincian Aduan

LGWA34238173

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
03 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Bango Laporan: percuma ada LaporGub jika masalah cuma diklarifikasi dgn tdk mengakui perbuatan pelaku

Disposisi

Senin, 10 Mei 2021 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 10 Mei 2021 - 11:06 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan insatansi terkait

Progress

Senin, 10 Mei 2021 - 11:06 WIB

Kabupaten Demak

aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:17 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth:
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Di Semarang
 
Terkait dengan aduan kembali warga masyarakat Desa Bango kecamatan Demak tentang pungutan PTSL dapat kami informasikan sbb:
 
1. Panitia PTSL saya undang dan saya klarifikasi, kita berikan pembinaan dan teguran.
2. Kami mohon data aduan yg lebih lengkap dan spesik, terhadap objek aduan, mungkin juga termasuk yg mengadu.
3. Kami akan klarifikasi dan ferivikasi bukti2 yg ada untuk tindaklanjutnya.
4. Kami sangat open dengan kritik, saran dan masukan, namun mhn disertai bukti dan data, shg tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di Tim PTSL desa.
5. Dump.
 
Ttd
 
Priyo Puji Nugroho
 
Kades Bango
Kecamatan Demak