Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA34238173
Rincian Aduan
LGWA34238173
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Demak, Kecamatan Demak, Kelurahan Bango
Laporan: percuma ada LaporGub jika masalah cuma diklarifikasi dgn tdk mengakui perbuatan pelaku
Topik
Disposisi
Senin, 10 Mei 2021 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 11:06 WIBKabupaten Demak
aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan insatansi terkait
Progress
Senin, 10 Mei 2021 - 11:06 WIBKabupaten Demak
aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 11 Mei 2021 - 08:17 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth:
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Di Semarang
Terkait dengan aduan kembali warga masyarakat Desa Bango kecamatan Demak tentang pungutan PTSL dapat kami informasikan sbb:
1. Panitia PTSL saya undang dan saya klarifikasi, kita berikan pembinaan dan teguran.
2. Kami mohon data aduan yg lebih lengkap dan spesik, terhadap objek aduan, mungkin juga termasuk yg mengadu.
3. Kami akan klarifikasi dan ferivikasi bukti2 yg ada untuk tindaklanjutnya.
4. Kami sangat open dengan kritik, saran dan masukan, namun mhn disertai bukti dan data, shg tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di Tim PTSL desa.
5. Dump.
Ttd
Priyo Puji Nugroho
Kades Bango
Kecamatan Demak