Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA33494166
Rincian Aduan
LGWA33494166
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Batang/Batang, Kecamatan Batang, Kelurahan Kauman
Laporan: Lapor pak gub saya bekerja di pltu batang gaji saya belum di bayarkan selama 4 bulan, Teman2 dari perusahaan sudah laporan ke disnaker sudah ada tangapan tapi belum ada tangapan dari perusahaan tempat saya bekerja
Disposisi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat malam bapak/ibu, terkait aduan saudara sebelumnya juga ada aduan masuk yang sama. apakah adaun tersebut terkait PT. SSP jika iya maka petugas pengawas kami dari satwasker pekalongan telah melakukan pemeriksaan di PT. SSP
Hasil dr kunjungan pemeriksaan di SSP :
Sebelum ketemu dgn perwakilan manajemen, sempat utk ngobrol dengan para pekerja. dan didapatkan informasi bahwa terjadinya mogok kerja dan penutupan kantor SSP diawali dari gaji TK yg belum dibayarkan sejak bulan Juni s.d kamis 7 oktober 2021, sehingga sebagai bentuk protes mereka melakukan penutupan dengan harapan gaji segera dibayarkan.
Dan pada Intinya para pekerja mau membuka akses masuk SSP kembali asal ada jaminan secara tertulis dari manajemen akan pembayaran gajinya yg tertunda.
Ada rasa khawatir dari para pekerja, kalo2 dr SSP tidak "bertangggungjawab"
Kami sudah meminta kepada perwakilan manajemen utk bisa mendapatkan surat jaminan dr kantor Jakarta, karna ternyata yg di Batang tidak punya kewenangan, hanya "penyambung lidah".
Beberapa temuan lain yg bisa di tindaklanjuti :
WLKP online, PP belum ada, Perjanjian kerja belum di catatkan, upah belum dibayarkan, BPJS sudah dipungut utk bln Februari s.d Juni tapi belum di bayarkan. terimakasih
Sebelum ketemu dgn perwakilan manajemen, sempat utk ngobrol dengan para pekerja. dan didapatkan informasi bahwa terjadinya mogok kerja dan penutupan kantor SSP diawali dari gaji TK yg belum dibayarkan sejak bulan Juni s.d kamis 7 oktober 2021, sehingga sebagai bentuk protes mereka melakukan penutupan dengan harapan gaji segera dibayarkan.
Dan pada Intinya para pekerja mau membuka akses masuk SSP kembali asal ada jaminan secara tertulis dari manajemen akan pembayaran gajinya yg tertunda.
Ada rasa khawatir dari para pekerja, kalo2 dr SSP tidak "bertangggungjawab"
Kami sudah meminta kepada perwakilan manajemen utk bisa mendapatkan surat jaminan dr kantor Jakarta, karna ternyata yg di Batang tidak punya kewenangan, hanya "penyambung lidah".
Beberapa temuan lain yg bisa di tindaklanjuti :
WLKP online, PP belum ada, Perjanjian kerja belum di catatkan, upah belum dibayarkan, BPJS sudah dipungut utk bln Februari s.d Juni tapi belum di bayarkan. terimakasih
Selesai
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai