Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA33274150
Rincian Aduan
LGWA33274150
Selesai
Public
Alamat: kabupaten magelang, Kecamatan kecamatan srumbung, Kelurahan desa pucanganom
Laporan: keluhan sebagian warga desa pucanganom yg menolak dengan adanya aktifitas tambang pasir di sungai blongkeng tepatnya di dusun berokan desa pucanganok, yg kami tanyakan apakah dari Pemprov Jawatengah selaku pemangku wilayah memberikan ijin aktifitas tambang tersebut, dari pemerintah desa pucanganom memberikan ijin kegiatan tersebut dengan alasan pembuatan tempat wisata disungai blongkeng,
Disposisi
Selasa, 09 November 2021 - 09:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 09 November 2021 - 16:12 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 11 November 2021 - 15:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pemprov Jateng tidak memberikan izin dimaksud, terima kasih