Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA33172892
Rincian Aduan
LGWA33172892
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Cilacap, Kecamatan Binangun, Kelurahan Jepara Kulon
Laporan: Sejauh mana proses Permohonan tindak lanjut jaringan listrik(PLN) mangkrak di jalan Carikan Kadus II Desa Jepara Kulon??Terima Kasih
Disposisi
Minggu, 11 April 2021 - 22:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 12 April 2021 - 09:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 12 April 2021 - 09:33 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Siap ditindaklanjuti cek lokasi oleh petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah
Selesai
Rabu, 14 April 2021 - 09:20 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Mohon maaf terkait dengan pertanyaan panjenengan sudah kami koordinasikan dengan pihak PLN IUD Jawa Tengah yang berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut, terima kasih.
Di mohon dg hormat..Pemda kab.Cilacap dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Jawa Tengah utk bisa menyerahkan bukti bukti tertulis atai legalitas proyek jaringan listrik mangkrak di jalan Carikan desa Jepara Kulon dan jalan LDII Lingkar I Desa Jepara Wetan kecamatan Binangun kabupaten Cilacap..pihak Petugas PLN unit Kroya sdh menemui saya..beliau mengatakan belum menerima legalitas apapun ..mohon segera legalitasnya di serahkan kpd PLN IUD Jawa Temgah agar segera bisa tindak lanjut.terima kasih.
Mohon maaf legalitas apa iya yang dimaksud ? Kami dari ESDM Jateng sebatas melayani menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari masyarakat melalui Lapor Gub, terima kasih.