Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA33172892

Rincian Aduan

LGWA33172892

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
11 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Cilacap, Kecamatan Binangun, Kelurahan Jepara Kulon Laporan: Sejauh mana proses Permohonan tindak lanjut jaringan listrik(PLN) mangkrak di jalan Carikan Kadus II Desa Jepara Kulon??Terima Kasih

Disposisi

Minggu, 11 April 2021 - 22:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 12 April 2021 - 09:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Progress

Senin, 12 April 2021 - 09:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Siap ditindaklanjuti cek lokasi oleh petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah

Selesai

Rabu, 14 April 2021 - 09:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Mohon maaf terkait dengan pertanyaan panjenengan sudah kami koordinasikan dengan pihak PLN IUD Jawa Tengah yang berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut, terima kasih. Di mohon dg hormat..Pemda kab.Cilacap dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Jawa Tengah utk bisa menyerahkan bukti bukti tertulis atai legalitas proyek jaringan listrik mangkrak di jalan Carikan desa Jepara Kulon dan jalan LDII Lingkar I Desa Jepara Wetan kecamatan Binangun kabupaten Cilacap..pihak Petugas PLN unit Kroya sdh menemui saya..beliau mengatakan belum menerima legalitas apapun ..mohon segera legalitasnya di serahkan kpd PLN IUD Jawa Temgah agar segera bisa tindak lanjut.terima kasih.
 
Mohon maaf legalitas apa iya yang dimaksud ? Kami dari ESDM Jateng sebatas melayani menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari masyarakat melalui Lapor Gub, terima kasih.