Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA33071440

Rincian Aduan

LGWA33071440

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
24 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Mondoteko Laporan: Selamat malam bapak ibu yang terhormat.. Semoga bapak ibu dalam keadaan yang sehat selalu. Perkenalkan saya dengan Anita saya warga kabupaten Rembang. Pak/bu mohon bantuan dari bapak/ibu terkait penyelesaian tanah keluarga kami yang diklaim dan dirampas oleh pihak kelurahan bugisan,Prambanan, Klaten Jawa Tengah. Keluarga kami memiliki Letter D dan C namun kami terkandala dalam pensertifikatan karena memerlukan keterangan tanah dari pak lurah.Namun pak Lurah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa padahal pihak kelurahan sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut. Kami juga sudah berusaha menyelesaikan sampai ke pengadilan negeri klaten.Tapi pengadilan tidak bisa memutuskan apapun.Malah kami didenda sejumlah uang.Kami juga sudah ke pihak kabupaten namun ASN dari pihak kabupaten ini malah membantu pak Lurah. Mohon bantuan bapak/ibu untuk dapat membantu keluarga besar kami. Kami sebagai warna Jawa Tengah sangat mengharapan bantuan dari Bapak. Terima kasih banyak????????

Disposisi

Senin, 29 November 2021 - 14:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 30 November 2021 - 08:21 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 01 Desember 2021 - 08:05 WIB

Kabupaten Klaten

terkait laporan klaim kepemilikan tanah, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan atas aduan klaim kepemilikan tanah atas nama Alm Sastro S. Karena ini adalah klaim kepemilikan maka sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme peradilan