Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA33071440
Rincian Aduan
LGWA33071440
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Mondoteko
Laporan: Selamat malam bapak ibu yang terhormat..
Semoga bapak ibu dalam keadaan yang sehat selalu.
Perkenalkan saya dengan Anita saya warga kabupaten Rembang.
Pak/bu mohon bantuan dari bapak/ibu terkait penyelesaian tanah keluarga kami yang diklaim dan dirampas oleh pihak kelurahan bugisan,Prambanan, Klaten Jawa Tengah.
Keluarga kami memiliki Letter D dan C namun kami terkandala dalam pensertifikatan karena memerlukan keterangan tanah dari pak lurah.Namun pak Lurah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa padahal pihak kelurahan sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut.
Kami juga sudah berusaha menyelesaikan sampai ke pengadilan negeri klaten.Tapi pengadilan tidak bisa memutuskan apapun.Malah kami didenda sejumlah uang.Kami juga sudah ke pihak kabupaten namun ASN dari pihak kabupaten ini malah membantu pak Lurah.
Mohon bantuan bapak/ibu untuk dapat membantu keluarga besar kami.
Kami sebagai warna Jawa Tengah sangat mengharapan bantuan dari Bapak.
Terima kasih banyak????????
Disposisi
Senin, 29 November 2021 - 14:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 30 November 2021 - 08:21 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 01 Desember 2021 - 08:05 WIBKabupaten Klaten
terkait laporan klaim kepemilikan tanah, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan atas aduan klaim kepemilikan tanah atas nama Alm Sastro S. Karena ini adalah klaim kepemilikan maka sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme peradilan