Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA32904340

Rincian Aduan

LGWA32904340

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
18 Jan 2020
0 ditandai
Mohon perlebar ruang tunggu pelayanan umum DINDUKCAPIL KAB.REMBANG. Assalamualaikum Pak Ganjar, dan Pimpinan Dindukcapil Kab.Rembang . Saya ingin beri saran, Tempat untuk pelayanan umum ( cetak KTP/SUKET/AKTE) mohon di ganti di ruang yg lebih lebar. Tempat pelayanan sekarang sangat amat sempit sekali. Kalau untuk antri 1 kabupaten sangat sumpek. Bahkan saya yg pernah ikut antri, hrs berdiri, hampir 3 jam keluar masuk ruangan. Mohon ya,Bapak Ibu, Kalau SAMSAT saja,pelayanan pembayaran,bisa Selebar dan senyaman itu. Harusnya DINDUKCAPIL lebih bisa,karena melayani masyarakat se KABUPATEN .kalau terbatas lahannya, ya segera di konsultasikan ke Pemkab. Kalau saya jadi Bupati, Ruangan ruangan pelayanan masyarakat akan saya lebarkan, saya kasih free wifi, free minum teh/kopi. Hehe Seperti dealer Pak, Kan ada free wifi,minum,bahkan ruang tunggunya sofa empuk

Disposisi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 15:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:13 WIB

Kabupaten Rembang

Terikasih atas laporannya. Laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu.

Selesai

Selasa, 11 Februari 2020 - 08:38 WIB

Kabupaten Rembang

a. Bahwa ruang tunggu tidak hanya yang ada di dalam ruang pelayanan, namun di halaman juga disedialan kursi/bangku yang digunakan sebagai tempat tunggu layanan administrasi kependudukan. b. Bahwa layanan administrasi kependudukan tidakhanya bisa dilakukan di Dindukcapil Kab. Rembang. Penyelesaian dokumen kependudukan, berupa Kartu Keluarga juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan. c. Direncanakan pada th 2020 akan dibangun Mall Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.