Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA32423607
Rincian Aduan
LGWA32423607
Selesai
Public
mohon dari pemerintah Jawa tengah segera menetapkan kebijakan pelarangan mudik untuk perantau yang berasal dr Jakarta. Karena dikhawatirkan akan menambah jumlah ODP dan PDP Covid19 dan berakibat akan menambah banyaknya jumlah pasien covid19 di wilayah Jawa tengah. Hal ini dikarenakan masih kurang banyak masyarakat dipedalaman kampung yang belum memahami daruratnya wabah covid19 ini. Saya sendiri adalah warga kutorejo, kebondalem, kec. Gringsing kab. Batang merasa resah karena takut dikampung saya akan ada covid19 yang masuk. Mohon segera pemerintah Jawa tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Masyarkat kita belum sepenuhnya mengerti menjaga jarak jadi membutuhkan aturan dr pemerintah. Mohon ditindaklanjuti ya pak, bu. Terimakasih.
Verifikasi
Jumat, 27 Maret 2020 - 13:48 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 19:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Senin, 30 Maret 2020 - 07:43 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih usulannya terkait pelarangan operasional angkutan umum. Hal tsb mgkin memang efektif, namun diperlukan keputusan bersama dgn pemerintah pusat dan sinergi antar provinsi. Karena pilihan Karantina Wilayah belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, opsi penggunaan angkutan umum malah dapat lebih mudah diidentifikasi oleh pemerintah daerah di Jateng dan kita sudah menyiapkan posko pemeriksaan penumpang di perbatasan wilayah, terminal bus, bandara, stasiun KA dan pelabuhan sehingga kondisi dan data pemudik bisa terpantau. Mohon kami juga dibantu utk mengedukasikan apabila tetangga/saudara anda ada yg pulang kampung, agar segera melakukan isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari utk memutus penyebaran Covid-19, suwun