Rincian Aduan : LGWA30960060

Progress Public

KABUPATEN MAGELANG, 25 Jul 2021

Alamat: Kabupaten/Kota KAB.MAGELANG, Kecamatan KAJORAN, Kelurahan MANGUNREJO Laporan: PELANGGARAN PPKM DI DESA SELAMA SEMINGGU INI ADA 3 acara pernikahan, dan di acara tersebut selalu ramai maupun siang atau malam, tamu nikahan ada 150an lebih.. kepala desa tidak tegas dan tidak mengikuti intruksi bupati ttg PPKM level 4.. dan Pos PPKM mikro di desa mangunrejo tidak berjalan sama sekali.. kantor balai desa tidak pernah mengikuti Aturan WFH atau WFO 25% seperti yg di instruksikan bupati.. desa saya ini termasuk zona merah.. banyak warga yg kena gejala covid 19, tapi jg tidak pernah di laporkan.. tolong di privasi nama saya ini pak.. dan tolong untuk di berikan sanksi.. menurut kami ini kesalahan fatal.. pemerintahan desa tidak mengikuti aturan pemerintah.. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 25 Juli 2021 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:02 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Jumat, 13 Agustus 2021 - 10:54 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Kecamatan Kajoran (gugus Tugas COVID19 Kecamatan) dan Dispermades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih