Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA29560687

Rincian Aduan

LGWA29560687

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
04 Jun 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten GROBOGAN PURWODADI, Kecamatan KARANGRAYUNG, Kelurahan SUMBERREJOSARI Laporan: dengan adanya covid and semua kena imbasnya yg paling parah warga masyarakat kecil yg terombang ambing dengan kerjaan, kami putra grobogogan berkreasi buka lapangan kerja baru "" USAHA RUMAHAN"" walau sangat kecil hasilnya tapi cukup untuk membantu ekonomi lemah, keluhan kami adalah permodalan usaha dan alat transporttasi, mohon BPK GUBERNUR berkenan bisa membantu keluhan kami ,agar rakyat kecil bisa dapat lapangan pekerjaan baru dan bisa terbantu perekonomian, sebagai contoh kreasai kami:

Disposisi

Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:36 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:18 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Apabila memiliki usaha, dapat melakukan pendaftaran BANPRES PRODUKTIF USAHA MIKRO (BPUM) oleh Kementerian Koperasi UKM RI, pendataan untuk Pelaku Usaha Mikro dilakukan melalui DInas Koperasi UKM Kab/Kota sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar 1,2 juta per orang dengan kriteria sebagai berikut :
1. Pelaku Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat keterangan usaha 
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Semarang
3. Satu KK dapat mengajukan maksimal 2 (dua) Nomor Induk KTP (NIK)
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) IUMK (oss.go.id)
5. Tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN/BUMD
7. Diutamakan Pelaku Usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020
 
Hanya saat ini pendaftaran tahap kedua sudah tutup.. mohon bisa koordinasi dengan dinas koperasi ukm kab kota..  mungkin bisa melalui pinjaman dibank BRi, saat ini ada program KUR Supermi, monggo bisa menanyakan ke BRI Terdekat.