Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA29199140
Rincian Aduan
LGWA29199140
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Bojong, Kelurahan Kalipancur
Laporan: Keluhan Selamat pagi Bapak Ganjar Pranowo dan tim, semoga selalu diberi kesehatan dan Kemudahan dalam setiap Urusan ????????
salam takjim dari Kab.Pekalongan
Saya Supiyah, Guru Paud Di desa kalipancur.
Ingin sambat ke pak Ganjar, gaji guru paud di desa kalipancur belum di bayarkan untuk th 2021 ini.
Th 2020 kami hanya mendapat 4 bulan gaji.
Pendidik di paud kami ada 4 orang pak.
Perbulan dapat 200rb dari dana desa.
Th 2020 terima 4 bulan dan selebihnya yg 8 bulan kata sekdes dialihkan untuk BLT COVID, Kami bisa menerima itu.
Tapi th sebelumnya 2018-2019 pun gaji guru paud dari dana desa tidak di berikan secara full.
Kami sudah pernah sharing ke tingkat kecamatan, Himpaudi selaku organisasi mitra PAUD. Tapi tidak ada tindak lanjut.
Kami merasa kurang di prioritaskan dalam pemenuhan hak dari pemdes terkait insentif guru paud. ????????????????
Padahal kami dengar dari desa2 lain sudah cair yang dari desa, tapi di desa kalipancur selalu tidak ada kabar dan ujung2 nya gaji tak dibayarkan.
Saya awam dengan permasalahan di pemdes ????????
Tapi yang saya tahu, penggunaan dana yang kaitanya untuk pengembangan,pelatihan, seringkali tidak terlihat dan lolos dari pengawasan masyarakat. Masyarakat hanya tahu pembangunan fisik , sarpas dll.
Saya mohon kepada Bapak Ganjar agar guru paud seperti kami juga tidak luput dari perhatian.
????????????????????????
Saya juga usul untuk bisa di adakan lomba untuk pendidik paud :
Tentang karya inovasi pembalajaran atau lain-lain, agar kami pendidik paud di jawa tengah juga basah dengan prestasi dari gubernur tidak hanya menunggu event setahun sekali dari Dinas Pendidikan ????????????????
Disposisi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 23:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 08:26 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Desa Kalipancur. terima kasih
Progress
Senin, 10 Mei 2021 - 09:41 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami disposisikan ke Pemerintah Kecamatan Bojong. terima kasih
Selesai
Selasa, 11 Mei 2021 - 10:31 WIBKabupaten Pekalongan
Menanggapi laporan dari warga masyarakat desa kalipancur kec bojong a.n Ibu Supiyah, pekerjaan guru Paud melalui kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Jawabannya :
- Gaji guru Paud untuk tahun 2021 memang betul dibayarkan dikarenakan,dana dari pemda kab Pekalongan belum masuk ke rekening desa.
- Gaji guru Paud untuk tahun 2020 di dalam APBDes dianggarkan selama 12 bulan akan tetapi diberikan gaji kepada guru Paud selama 4 bulan dikarenakan adanya pandemi Covid-19, rasionalisasi anggaran yg diperuntukkan untuk kegiatan pencegahan Covid-19, untuk BLT dan PKTD ( Padat Karya Tunai Desa ) yang diantaranya di ambilkan sari pos insentif guru Paud dan posyandu.
- Gaji Paud tahun 2018 waktu itu adalah pemerintahan dibawah kepemimpinan Pak Wedy Utomo, sehingga tdk bisa kami jawab.
Sedangkan untuk gaji Paud yang tahun 2019 yang katanya pelapor tidak dibayarkan full, itu adalah salah besar, karena menurut keterangan dari Bu Sekdes kalipancur sudah di bayarkan secara full disertai bukti SPJ tanda terima nya ( akan kami lampirkan bukti foto tanda terima nya ).
- Sebelumnya pelapor melaporkan ke pak gubernur, Ibu Supiyah sudah diberikan penjelasan oleh Ibu sekdes kalipancur ( Widunaini ) lewat WA akan tetapi belum pernah ketemu secara fisik dan atau jumpa darat.
Antara Ibu Supiyah/pelapor janjian akan bertemu dengan ibu sekdes kalipancur di balai desa akan tetapi ybs di tunggu tunggu tidak hadir dan atau tidak datang dibalai desa kalipancur.
- Pelapor ( Ibu Supiyah ) merupakan anggota BPD desa kalipancur, sesuai SK Bupati Pekalongan Mei 2019.
Dan pada tanggal 2 Juni 2020, ibu Supiyah mengundurkan diri sebagai anggota BPD desa kalipancur, dengan membuat Surat pengunduran diri diatas materai 6000.
- Selanjutnya BPD desa kalipancur membuat Surat yang ditujukan kepada pemerintah desa kalipancur,perihal Usulan pergantian anggota BPD antar waktu,surat dibuat tanggal 4 Mei 2020
- Selanjutnya pemdes kalipancur membuat surat yang ditujukan kepada Camat Bojong terkait usulan pergantian antar waktu anggota BPD,pada tanggal 15 Juni 2020.
- Selanjutnya pihak kecamatan membuat Surat kepada Pak Bupati Pekalongan, untuk tanggal tepatnya tdk tau tetapi tdk sampai 1 Minggu dari tgl surat dari Kades kalipancur. Sampai sekarang belum ada balasan dari Pemerintah daerah kabupaten Pekalongan.
- Tidak terlihat karena APBDes kegiatan pengembangan pelatihan tidak di anggarankan di tahun 2019 - 2020.
Baru di tahun 2021 dianggarkan untuk pelatihan Admin Desa.
Demikian laporan dari saya admin kecamatan bojong, Terimakasih.