Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA28919113
Rincian Aduan
LGWA28919113
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kebumen, Kecamatan karangsambung, Kelurahan ujotirto
Laporan: minta bantuan pak kejadian pada tgl 18 november 2021 ada transaksi jual beli sebidang tanah yang sudah bersertifikat. Tanah tersebut telah dijual tanpa persetujan semua ahli waris. kepala desa, perangkat desa mengesahkan jual beli tersebut tanpa sertifikat. Ada indikasi adanya mafia tanah dikarenakan kepala desa mengatakan bisa balik nama tanpa menggunakan sertifikat yang sudah ada
Disposisi
Sabtu, 04 Desember 2021 - 06:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 06 Desember 2021 - 15:41 WIBKabupaten Kebumen
terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait