Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA27530225
Rincian Aduan
LGWA27530225
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Srumbung, Kelurahan Pucanganom
Laporan: Pak Ganjar untuk penambangan liar di Kali Blongkeng semakin menjadi, alat berat bahkan ditambah (4) begho truk dam lebih 50 armada setiap hari dan beckup yg melindungi selain dari aparat sekarang bertambah dari napiter, pripun niku pak, jalanan rusak, masyarakat yg tidak setuju diadu dgn penambang oleh oknum personil polres ( sdr. Joko ) dan saya sebagai pelapor didatangi orang2 yg sy tdk kenal...hidup saya sangat2 tdk tenteram, Kades sangat bersuka cita dgn pemaksaan yg berhasil...dan malah mengeluarkan kata2 yang tidak terpuji ke masyarakat yg tidak setuju...
Disposisi
Minggu, 14 November 2021 - 21:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 15 November 2021 - 09:59 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Selasa, 16 November 2021 - 09:01 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan terkait tambang ilegal di Desa Pucanganom Kec. Srumbung Kab. Magelang, kami sampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI pada senin, 15 November 2021;
2. Kegiatan tersebut tidak mempunyai admin perizinan. Lokasi berada di sempadan sungai blongkeng pada koordinat 7'33"54,5 LS, 110'19" 55,3 BT dengan menggunakan 2 (dua) alat berat/excavator;
3. Menurut keterangan dari Sdr. Widi dan Bowo (pengelola) di Balai Desa Pucanganom, kegiatan tersebut merupakan penataan lahan untuk dijadikan tempat wisata. kegiatan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Dusun Berokan;
4. Telah diminta penghentian kegiatan dan diberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pengurusan perizinan lokasi wisata maupun iup penjualan ke Kementerian ESDM RI (Pusat) di Jakarta.
Terima kasih.