Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA26052884
Rincian Aduan
LGWA26052884
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan/Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon, Kelurahan Krajan
Laporan: Tidak bisa mengambil sertifikat,padahal sertifikat sudah ada ditangan lurah setempat,padahal saya sudah menyiapkan uang dengan nilai yang diminta yaitu sebesar 1juta rupiah,tetapi lurah tetap menolak karena dengan alasan sertifikat yang sebelah rumah saya tidak keluar sertifikat nya, padahal kalau menurut saya tidak ada hubungannya,karena sudah pecah tupi,dan mohon maaf ada salah pencetakan nama pada sertifikat tersebut yang seharusnya adalah Kismiasih, tetapi disertifikat tercantum Kasmiasih. Dengan laporan ini saya memohon bantuannya agar saya dapat mengambil sertifikat tersebut,tidak dipersulit karena itu adalah hak milik kita sendiri,mohon bantuannya Bpk/Ibu,besar kiranya saya dapat mengambil sertifikat rumah saya, Terimakasih saya ucapkan.
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:18 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:26 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti aduan Saudara, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mangunrejo Kec. Pulokulon , bahwa permohonan Saudara tidak memenuhi syarat , maka oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan tidak bisa diproses lebih lanjut.
Terimakasih.