Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA25236985

Rincian Aduan

LGWA25236985

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 Mar 2020
0 ditandai
dengan ada nya virus corona,aktifitas di non aktifkan pendatapatan kosong,,tapi angsuran motor jalan terus,,mohon petunjuknya pa,,desa temon ,kec brati,kab grobogan,tat ng

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 29 April 2020 - 11:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Jenis restrukturisasi (keringanan) antara lain : perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan/atau jenis restrukturisasi lainnya yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan. Ada 4 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keringanan pembayaran kredit kendaraan bermotor oleh perusahaan kredit kendaraan motor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 : 1. nIlai pembiayaan  yang diajukan pelanggan dibawah Rp. 10 miliar. 2. debitur merupakan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM. 3. Nasabah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 atau pada saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona di Indonesia. 4. Debitur adalah pemegang untuk kendaraan atau jaminan. Selanjutnya koordinasikan dengan perusahaan pembiayaan Saudara. Terimakasih.

Selesai

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:35 WIB

Kabupaten Grobogan

Jenis restrukturisasi (keringanan) antara lain : perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan/atau jenis restrukturisasi lainnya yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan. Ada 4 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keringanan pembayaran kredit kendaraan bermotor oleh perusahaan kredit kendaraan motor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 : 1. nIlai pembiayaan  yang diajukan pelanggan dibawah Rp. 10 miliar. 2. debitur merupakan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM. 3. Nasabah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 atau pada saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona di Indonesia. 4. Debitur adalah pemegang untuk kendaraan atau jaminan. Selanjutnya koordinasikan dengan perusahaan pembiayaan Saudara. Terimakasih.