Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA23890529
Rincian Aduan
LGWA23890529
Selesai
Public
Maaf pak ganjar....dulu waktu rapat àda usulan bahwa bentuk lapak itu tidak efektif...masak pedagang jualan menghadapi tembok...langka pembeli lewat jalan tembok ...akhirnya diusulkan membuat bangunan nempel tembok...jalan berubah ditengah....waktu rapat pihak perwakilan dari disperindag mengiyakan bisa diatur bisa dirubah dengan biaya sendiri...ada saksi lurah sama apsi..barang kami banyak yang rusak karena bongkar pasang...omset turun karena jarang pembeli lewat jalan paling tepi...kerugian barang rusak apakah pihak disperindag mau mengganti kerugian kami. Kami pedagang mengadu ke pak ganjar karena hasil rapat pihak disperindag mengiyakan bisa dirubah. Kami hanya menagih janji hasil rapat.
Pasar Pekajangan Kedungwuni Kab.Pekalongan.
Disposisi
Rabu, 04 Maret 2020 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Kamis, 05 Maret 2020 - 07:22 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya
Progress
Kamis, 05 Maret 2020 - 07:34 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Permasalahan yang sama sudah pernah Saudara sampaikan
Selesai
Kamis, 05 Maret 2020 - 07:39 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Untuk menanggapi permasalahan yang Saudara sampaikan, berikut akan kami sampaikan Surat dari Kepala Dinperindagkop UKM Kab. Pekalongan, tanggal 26 Pebruari 2020, perihal : Permohonan Ijin
Menindaklanjuti surat Saudara (Ketua APPSI Pasar Pekajangan) Nomor : 03/APPSI-PMP/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 perihal Pemberitahuan dan Permohonan Ijin, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa Saudara selaku Ketua APPSI Pasar Pekajangan tidak kami ijinkan melakukan perubahan bentuk/posisi loos Pasar Pekajangan dari bentuk aslinya;
2. Agar bentuk bangunan dipertahankan dengan pertimbangan keamanan dan estetika bangunan.
Demikian untk menjadikan perhatian.