Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA23890529

Rincian Aduan

LGWA23890529

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
04 Mar 2020
0 ditandai
Maaf pak ganjar....dulu waktu rapat àda usulan bahwa bentuk lapak itu tidak efektif...masak pedagang jualan menghadapi tembok...langka pembeli lewat jalan tembok ...akhirnya diusulkan membuat bangunan nempel tembok...jalan berubah ditengah....waktu rapat pihak perwakilan dari disperindag mengiyakan bisa diatur bisa dirubah dengan biaya sendiri...ada saksi lurah sama apsi..barang kami banyak yang rusak karena bongkar pasang...omset turun karena jarang pembeli lewat jalan paling tepi...kerugian barang rusak apakah pihak disperindag mau mengganti kerugian kami. Kami pedagang mengadu ke pak ganjar karena hasil rapat pihak disperindag mengiyakan bisa dirubah. Kami hanya menagih janji hasil rapat. Pasar Pekajangan Kedungwuni Kab.Pekalongan.

Disposisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 05 Maret 2020 - 07:22 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Kamis, 05 Maret 2020 - 07:34 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Permasalahan yang sama sudah pernah Saudara sampaikan 

Selesai

Kamis, 05 Maret 2020 - 07:39 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Untuk menanggapi permasalahan yang Saudara sampaikan, berikut akan kami sampaikan Surat dari Kepala Dinperindagkop UKM Kab. Pekalongan, tanggal 26 Pebruari 2020, perihal : Permohonan Ijin  Menindaklanjuti surat Saudara (Ketua APPSI Pasar Pekajangan) Nomor : 03/APPSI-PMP/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 perihal Pemberitahuan dan Permohonan Ijin, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa Saudara selaku Ketua APPSI Pasar Pekajangan tidak kami ijinkan melakukan perubahan bentuk/posisi loos Pasar Pekajangan dari bentuk aslinya; 2. Agar bentuk bangunan dipertahankan dengan pertimbangan keamanan dan estetika bangunan. Demikian untk menjadikan perhatian.