Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA23657435

Rincian Aduan

LGWA23657435

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
13 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota PEKALONGAN, Kecamatan BOJONG, Kelurahan DUWET Laporan: Ditemapat saya tinggal di RT04RW02 tidak ada akses jalan rumah saya di belakang orang yang punya tanah untuk jalan minta di bayar per meter 3 jt tolong bantu warga kami di sini tinga ada 10 KK yang susah untuk dapetin akses jalan berkendara terimakasih semoga laporan saya di tindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 14 November 2021 - 20:59 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 15 November 2021 - 08:18 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong. terima kasih

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:27 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong. terima kasih

Selesai

Selasa, 16 November 2021 - 13:52 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terkait aduan warga desa Duwet Rt. 04/02, Dusun 2. Melalui Kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Pihak Kecamatan Bojong telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa Duwet,pada hari Selasa,16 November 2021, pukul 10.15 wib  bertemu dengan Pak Sekdes,pak lebe,Bu Kadus dan perangkat desa lainnya.
Didampingi kaur kesra/Lebe yaitu Bapak Kiswantoro dan Kadus 2 yaitu Ibu Sunarti cek lokasi dan bertanya langsung dengan pemilik tanah pekarangan, yaitu Ibu muriah dan Bapak Muit. dan bukan satu satunya akses jalan ke lokasi. masih ada akses jalan lainnya yaitu di sebelah barat rumah ibu muriah selebar sekitar 1 m, sehingga kendaraan roda 2 /SPM masih bisa melewati jalan tsb,dan jalan tsb berdiri di atas tanah pekarangan milik Hj. Oli. Dan selama ini itu biasa di lewati
10 rumah dibelakang,tdk ada yg mempunyai mobil, sehingga tdk perlu jalan yg lebar atau luas
Sedangkan tanah pekarangan milik Pak Muit yang sebelumnya buat akses jalan warga sebetulnya bukan jalan desa,atau jalan umum melainkan tanah pekarangan hak milik dan memang betul adanya tanah pekarangan tsb bisa digunakan untuk akses jalan akan tetapi si pemilik minta pengganti 3 juta /meter.
Demikian yang bisa saya laporkan berdasarkan sumber yang bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk rumah warga yang dibelakang ada 10 rumah dan 14 KK.
 
Aduan telah ditindaklanjuti dan aduan ditutup. terima kasih