Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA23032979
Rincian Aduan
LGWA23032979
Selesai
Public
Alamat: kota magelang, Kecamatan magelang selatan, Kelurahan rejoselatan
Laporan: Saya asli magelang yang kebetulan punya kendaraan ber plat nomor kabupaten temanggung.....
Tadi pagi ini, saya cek fisik di samsat temanggung, di kenai biaya 25 rb rupiah yang jelas TIDAK ADA KWITANSI RESMI, ATAU PUN KWITANSI TIDAK RESMI.
dan besar kemungkinan itu pasti PUNGLI ....
padahal ber ratus ratus kendaraan yang melakukan cek fisik kendaran.....
Demikian laporan saya, mohon untuk di tindak lanjut i dengan tegas, supaya negeri ini lebih baik lagi.
Disposisi
Selasa, 14 Desember 2021 - 09:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami Terima
Progress
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan Dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terimakasih atas saran serta masukannya kami ucapkan banyak terimakasih.
Pelayanan Cekfisik di SAMAT Temanggung Gratis tanpa di pungut biaya, selanjutnya terkait laporan, masukan saran, akan kami lakukan Evaluasi terhadap petugas kami.
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Temanggung.