Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18449588

Rincian Aduan

LGWA18449588

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
30 Jan 2020
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti perjudian adu ayam dan Dadu besar-besaran di Desa Bajo Kec. Kedungtuban Kab. Blora pak Gubernur, permainan tiap hari Senin, Rabu dan Kamis siang, Omset perjudian mencapai 500 juta pak, tempat di tengah pemukiman warga, warga mau mengadu takut pak. Mohon di bersihkan kampung saya pak dari praktik perjudian apapun.

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara SAMSUL ARIF. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 12 Maret 2020 - 10:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Blora untuk menindaklanjuti

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa hasil lidik benar ada perjudian beromzet 400jtaan namun semenjak ada Covid tdk ada lagi. Dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim
 
Sesuai srt Kapolres Blora no: R/69/V/REN.4.2/2020/Res Blora  tgl 13 mei 2020