Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA17656233

Rincian Aduan

LGWA17656233

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
30 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Bener Laporan: Selamat siang, mohon informasi terkait pelaksanaan resepsi menggunakan protokol kesehatan, apa sudah diperbolehkan di daerah Tengaran kab. Semarang ya? Mengingat penyampaian pemberitaan Menkominfo yg telah memperbolehkan pelaksanaan acara dalam skala besar sesuai dengan protokol kesehatan. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 13:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Minggu, 03 Oktober 2021 - 03:41 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas informasinya, akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait