Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA17656233
Rincian Aduan
LGWA17656233
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Bener
Laporan: Selamat siang, mohon informasi terkait pelaksanaan resepsi menggunakan protokol kesehatan, apa sudah diperbolehkan di daerah Tengaran kab. Semarang ya? Mengingat penyampaian pemberitaan Menkominfo yg telah memperbolehkan pelaksanaan acara dalam skala besar sesuai dengan protokol kesehatan. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 13:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 03:41 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas informasinya, akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait