Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA17397181
Rincian Aduan
LGWA17397181
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Dukuhturi, Kelurahan Sutapranan
Laporan: Mohon jangan ada penolakan terhadap pasien di PUSKESMAS DUKUHTURI Kab. Tegal, dengan alasan pasien terdaftar di faskes lain dan menunggak BPJS karena mmg benar2 belum mampu bayar dan malah dibilang klp tidak mampu suruh ke dinsos, padahal pasien harus segera ditangani, apakah hal seperti ini berpihak ke rakyat kecil yg benar2 tidak mampu? trus klo org luar kota dg faskes luar kota pgen berobat ke PUSKESMAS yg notabene Pusat Kesehatan buat Masyarakat tidak boleh biarpun org itu sdh mau mati? tega sekali negara ini sama rakyatnya, tolong di sikapi segera, saya tunggu respon cepatnya, ini nomer saya: 08881885757/081378049535
Disposisi
Sabtu, 20 November 2021 - 12:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Kamis, 25 November 2021 - 14:14 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laoprannya akan kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan yang dalam hal ini membawahi PUskesmas2 yang ada di wilayah Kabupaten Tegal