Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16860102
Rincian Aduan
LGWA16860102
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Gabus, Kelurahan Pandanharum
Laporan: pak Ganjar bagaimana tentang usulan saya untuk perbaikan rumah Ibu : Lasmi rt /07 rw 06
Ds.Juron
Kelurahan: Pandan Harum
kec : Gabus
Kab: Grobogan
Semoga dapat Dpertimbangkan untuk bantuan perbaikan rumah untuk
Mbah Lasmi
Disposisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:17 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus.
Menanggapi Laporgub dari PUJIRAHAYU, Setelah kami koordinasikan dengan Pemerintah Desa dan Cek lokasi dapat kami simpulkan jawaban sebagai berikut :
1. Laporan Pujirahayu tentang usulan perbaikan rumah ibu Lasmi adalah benar.
2. Pelapor (PUJIRAHAYU) adalah Penduduk Ds Ngambakrejo Kec. Tanggungharjo, yang masih saudaranya ibu Lasmi.
3. Bahwa rumah Ibu Lasmi memenuhi syarat / Layak untuk diusulkan mendapatkan perbaikan RTLH. Namun demikian karena keterbatasan anggaran belum dapat dilaksanakan tahun ini, dan direncanakan oleh Pemerintah Desa Pandanharum akan di alokasikan melalui APBDes TA 2022 sumber anggaran dari Dana Desa.
4. Perlu diketahui juga bahwa Ibu Lasmi selama ini juga sudah menerima bantuan setiap bulan melalui BPNT (Bukti Kartu Keluarga Sejahtera terlampir)
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
1. Laporan Pujirahayu tentang usulan perbaikan rumah ibu Lasmi adalah benar.
2. Pelapor (PUJIRAHAYU) adalah Penduduk Ds Ngambakrejo Kec. Tanggungharjo, yang masih saudaranya ibu Lasmi.
3. Bahwa rumah Ibu Lasmi memenuhi syarat / Layak untuk diusulkan mendapatkan perbaikan RTLH. Namun demikian karena keterbatasan anggaran belum dapat dilaksanakan tahun ini, dan direncanakan oleh Pemerintah Desa Pandanharum akan di alokasikan melalui APBDes TA 2022 sumber anggaran dari Dana Desa.
4. Perlu diketahui juga bahwa Ibu Lasmi selama ini juga sudah menerima bantuan setiap bulan melalui BPNT (Bukti Kartu Keluarga Sejahtera terlampir)
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.