Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16802129

Rincian Aduan

LGWA16802129

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
17 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten banjarnegara, Kecamatan susukan, Kelurahan kedawung Laporan: permohonan penutupan galian C, mohon p ganjar sidak sendiri ke desa kami,kami rakyat desa kaya tidak dianggap oleh pemdes dan pemda kami. Kami rakyat cape dng galian C yg merusak alsm dan dijadikan arena mabok dan perjudian. Kami rakyat mohon dng sangat od p ganjar.

Disposisi

Minggu, 18 April 2021 - 20:08 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 19 April 2021 - 08:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima 

Selesai

Selasa, 20 April 2021 - 14:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat an. Sumoyo 17-04-2021 melalui Website, terkait kegiatan penambangan pasir Desa Kedawung, Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, kami telah melakukan peninjauan lapangan lapangan pada hari selasa 13-04-2021 dan kepada pelapor telah kami koordinasikan pada tanggal 19 April 2021 sebagai berikut: 
1.  Bahwa tanah garapan yang dikhawatirkan akan digali berada diwilayah S. Serayu dan masuk Kabupaten Purbalingga (sesuai ITR yg diterbitkan Kab. Purbalingga)
2.Keterangan yang sama ini juga disampaikan Kades Kedawung bahwa tanah tersebut menjadi bagian sungai.
3.Pada saat pemegang IUP akan menggali diwajibkan menyelesaikan hak atas tanah kepada pemegang hak atas.
4.Terhadap pelanggaran pemegang IUP akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang terkait sanksi yang akan diberikan.