Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16097550

Rincian Aduan

LGWA16097550

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
28 Mar 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Boyolali, Kecamatan Banyudono, Kelurahan Bendan Laporan: mohon maaf saat ini kami sedang masa masa sulit, suami sudah tidak bekerja sedangkan anak saya 3 yang paling besar semester akhir dan saya hanya seorang guru honorer di SD. Mohon sekiranya bapak berkenan membantu modal untuk usaha jualan????

Disposisi

Senin, 29 Maret 2021 - 09:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 29 Maret 2021 - 13:04 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Tetap semangat dan tidak putus asa di masa pandemi seperti saat ini...
 
Saat ini program pemberian bantuan permodalan hanya diberikan kepada yang saat ini sudah memiliki usaha. 
 
Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :      Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 13:47 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Tetap semangat dan tidak putus asa di masa pandemi seperti saat ini...
 
Saat ini program pemberian bantuan permodalan hanya diberikan kepada yang saat ini sudah memiliki usaha. 
 
Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :     
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.

Progress

Jumat, 09 April 2021 - 14:00 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Tetap semangat dan tidak putus asa di masa pandemi seperti saat ini...
 
Saat ini program pemberian bantuan permodalan hanya diberikan kepada yang saat ini sudah memiliki usaha. 
 
Pendataan Bantuan Produktif Bagi Usaha Mikro sedang dibuka, Bapak/Ibu bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi UMKM sesuai dengan KTP bapak/Ibu, akan tetapi yang menentukan dapat atau tidaknya tetap dari Kementerian Koperasi UKM RI, Adapun persyaratan sebagai berikut :      Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki Usaha
Bukan PNS / Pegawai BUMN / BUMD
Memiliki Surat  Izin Usaha berupa NIB atau SKU dari Desa / Kelurahan
tidak sedang menerima KUR.