Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16055348

Rincian Aduan

LGWA16055348

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
02 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten semarang, Kecamatan kecamatan tuntang, Kelurahan kelurahan tlompakan Laporan: Tanya pak gub, apakah benar untuk pelayanan Jamsostek khususnya untuk pengambilan jaminan pensiun dan hari tua bagi orang yg sudah meninggal sehari cuma dibatasi 2 orang/peserta jamsostek ya ? Mohon solusinya pak, masa harus subuh ngantri dulu didepan gerbang untuk cepet2an dapat kuota 2 orang. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 02 September 2021 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Jumat, 03 September 2021 - 15:55 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak/ibu Tri Cahyo yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/ibu alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id . Bagi Ahli Waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Sabtu, 04 September 2021 - 21:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak/ibu Tri Cahyo yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/ibu alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id . Bagi Ahli Waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Sabtu, 04 September 2021 - 21:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan bapak/ibu Tri Cahyo yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/ibu alami.
 
Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00
 
Dalam hal menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melalui LAPAK ASIK Online, Lapak Asik Onsite dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Pengajuan Lapak Asik Online dapat mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id . Bagi Ahli Waris dari peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dapat langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau di Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 
 
Berkenan untuk dapat disampaikan identitas nama dan no telepon yang dapat dihubungi, serta Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimaksud
 
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.