Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16048488

Rincian Aduan

LGWA16048488

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
22 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: kabupatenmagelang, Kecamatan mertoyudan, Kelurahan banjarnegoro Laporan: keluhan yang saya tanyakan apakah sebenernya kader posyandu dapat gaji/ tidak di daerah lain yg saya tahu mendapatkan gaji sedangkan di tempat saya tidak dapat gaji

Disposisi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:19 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
 

Progress

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:19 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih

Selesai

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:21 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara terkait kader posyandu dapat gaji atau tidak, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dalam rangka pencegahan stunting di desa, desa menganggarkan insentif bagi Kader pembangunan Manusia kader posyandu dan kader PAUD dari dana desa.
Jadi memang tidak ada gaji untuk kader posyandu tetapi dalam bentuk insentif.
Untuk pemberian insentif tersebut bisa berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa agar dianggarkan dalam APBDes. terima kasih