Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16048488
Rincian Aduan
LGWA16048488
Selesai
Public
Alamat: kabupatenmagelang, Kecamatan mertoyudan, Kelurahan banjarnegoro
Laporan: keluhan yang saya tanyakan apakah sebenernya kader posyandu dapat gaji/ tidak di daerah lain yg saya tahu mendapatkan gaji sedangkan di tempat saya tidak dapat gaji
Disposisi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:19 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:19 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:21 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara terkait kader posyandu dapat gaji atau tidak, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dalam rangka pencegahan stunting di desa, desa menganggarkan insentif bagi Kader pembangunan Manusia kader posyandu dan kader PAUD dari dana desa.
Jadi memang tidak ada gaji untuk kader posyandu tetapi dalam bentuk insentif.
Untuk pemberian insentif tersebut bisa berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa agar dianggarkan dalam APBDes. terima kasih
Berdasarkan ketentuan Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dalam rangka pencegahan stunting di desa, desa menganggarkan insentif bagi Kader pembangunan Manusia kader posyandu dan kader PAUD dari dana desa.
Jadi memang tidak ada gaji untuk kader posyandu tetapi dalam bentuk insentif.
Untuk pemberian insentif tersebut bisa berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa agar dianggarkan dalam APBDes. terima kasih