Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16041889
Rincian Aduan
LGWA16041889
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten BLORA, Kecamatan KEDUNGTUBAN, Kelurahan PANOLAN
Laporan: Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sebulan yang lalu viral dengan cluster Hajatan dg jumlah terpapar 20 Orang.
Ternyata Hari ini diperbolehkan mengadakan hajatan lagi.
Tolong pak penekanan pada aparat pemerintahan agar lebih tegas.
Topik
Disposisi
Minggu, 23 Mei 2021 - 01:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Senin, 24 Mei 2021 - 12:11 WIBKabupaten Blora
njih maturnuwun Informasinya
Progress
Senin, 24 Mei 2021 - 12:11 WIBKabupaten Blora
aduan tentang pelaksanaan hajatan, kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungtuban
Selesai
Senin, 24 Mei 2021 - 12:56 WIBKabupaten Blora
aduan tentang hajatan, sebenarnya diperbolehkan. namun hajatan yang diperbolehkan harus tetap mnjaga protocol kesehatan dan sesuai dengan SE bupati blora nomor : 443.5/1821/2021
Tanggal 18 Mei 2021
terimakasih sudah diingatkan, nanti setiap ada hajatan akan kita perhatikan