Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA16041889

Rincian Aduan

LGWA16041889

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
21 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten BLORA, Kecamatan KEDUNGTUBAN, Kelurahan PANOLAN Laporan: Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sebulan yang lalu viral dengan cluster Hajatan dg jumlah terpapar 20 Orang. Ternyata Hari ini diperbolehkan mengadakan hajatan lagi. Tolong pak penekanan pada aparat pemerintahan agar lebih tegas.

Disposisi

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Senin, 24 Mei 2021 - 12:11 WIB

Kabupaten Blora

njih maturnuwun Informasinya

Progress

Senin, 24 Mei 2021 - 12:11 WIB

Kabupaten Blora

aduan tentang pelaksanaan hajatan, kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kedungtuban

Selesai

Senin, 24 Mei 2021 - 12:56 WIB

Kabupaten Blora

aduan tentang hajatan, sebenarnya diperbolehkan. namun hajatan yang diperbolehkan harus tetap mnjaga protocol kesehatan dan sesuai dengan SE bupati blora nomor : 443.5/1821/2021 Tanggal 18 Mei 2021 terimakasih sudah diingatkan, nanti setiap ada hajatan akan kita perhatikan