Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA14118622
Rincian Aduan
LGWA14118622
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan sawit , Kelurahan guwokajen
Laporan: mohon bantuannya utk ganti rugi tol solo Jogja bagi warga kami dukuh klinggen RT 06 / ,02 ds guwokajen kec sawit kab Boyolali sampai saat ini belum ada kejelasan cairnya kapan padahal pengerjaan proyek sudah masuk di wilayah kami khususnya di area persawahan dgn di beri kompensasi uang oleh kontraktor kepada pemilik lahan utk wilayah pemukiman kemarin pihak kontraktor akan membangun jembatan tol namun warga menolak karena blum ada ganti rugi lahan yg di terima warga walaupun pihak kontraktor mau memberi kompensasi warga tetAp menolak keingginan warga adalah segera di cairkan ganti ruginya karena 95 % warga sudah setuju atas harga yg diberikan oleh PPK. Mohon bantuan pak gubernur agar masalah ganti rugi segera cair , warga kami siap mendukung dan mensukseskan pembangunan tol solo Jogja. Terima kasih sebelumnya. Merdeka !!!!!!
Disposisi
Senin, 26 Juli 2021 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas pertanyaan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi pertanyaan yang Saudara sampaikan,
bahwa saat ini tahapannya sudah memasuki tahap pelaksanaan yang merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Boyolali
Monggo dapat disampaikan ke
KANTOR PERTANAHAN KAB BOYOLALI
Jl. Anggrek No. 1
0276-321071
kab-Boyolali@bpn.go.id
Selesai
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:39 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi pertanyaan yang Saudara sampaikan,
bahwa saat ini tahapannya sudah memasuki tahap pelaksanaan yang merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Boyolali
Monggo dapat disampaikan ke
KANTOR PERTANAHAN KAB BOYOLALI
Jl. Anggrek No. 1
0276-321071
kab-Boyolali@bpn.go.id
Terimakasih