Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA13052485

Rincian Aduan

LGWA13052485

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
26 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: kabupaten Tegal, Kecamatan Balapulang, Kelurahan Balapulang Wetan Laporan: mohon izin bertanya Pak, apakah dalam pengurusan pajak perpanjang STNK harus mennjukan kartu vaksin? Dan apakah bisa menggunakan fotocopy ktp ?

Disposisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor saat ini tidak perlu menunjukan kartu Vaksinasi. Terkait dengan KTP, Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Terimakasih
  Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan. Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.