Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA12529604

Rincian Aduan

LGWA12529604

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
31 Jul 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota sragen, Kecamatan kalijambe, Kelurahan ngebung Laporan: Assalamualaikum wr.wb Selamat pagi pak Mohon maaf menggangu Saya mau tanya soal vaksinasi pak ,di kelurahan saya ada kegiatan vaksinasi pada hari senin 02 agustus 2021 nanti dan di kelurahan saya ada ketentuan dari kepala desa kalau tidak ikut vaksinasi segala bantuan akan di hilangkan,dan info dari kelurahan sebelah semua warganya dapat bantuan tp di kelurahan saya semua bantuan hampir tidak ada pak,bahkan hanya beberapa yg dapat dan apabila tidak ikut vaksin bantuan akan di hilangan pak ,yg mau saya tanyakan apakah itu peraturan dari pemerintah atau hanya dari kepala desa ..,?yang jelas semua bantuan tidak sampai pakDan kemarin yg tidak ikut vaksin harus tanda tangan surat pernyataan ,mohon di respon pak agar kecurangan di kelurahan saya segera di atasi soalnya kasian warganya yg terkena dampak Wasalamualaikum wr wb

Disposisi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 19:01 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:24 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Kalijambe sbb: Ijin melaporkan tindak lanjut aduan dari Bp Muhammad Edy Nugroho alamat Dk Karanganyar Rt 07 Desa Ngebung Kecamatan Kalijambe 1. Bahwa Sdr Muhammad Edy Nugroho adalah tidakmasuk dalam DTKS sehingga ybs tidak mendapatkan bantuan spt PKH, BST, BPNT. 2. Dulunya sdr Muh Edy Nugroho itu satu KK dg Ibunya, dan pisah KK dg Ibunya Nama Sarmi kira kira 2 Tahun yg lalu. Namun kondisi riil antara Sarmi (orang tua/Ibunya) dg Sdr Muh Edy Nugroho itu tetap tinggal dalam satu rumah, dan memasak sehari hari juga jadi satu dg Ibunya. 3. Bahwa meskipun Sdr Muh Edy Nugroho tdk menerima bantuan dari pemerintah tetapi Sdr Sarmi (Ibunya) menerima bantuan dari Pemerintah Desa Ngebung yaitu BLT DD di Tahun 2021 ini sdr diberikan selama 7 Bulan ( Januari - Juli ) @ Rp 300.000.- dan bantuan JPS dari Provinsi sebanyak 3 kali berupa paket sembako. 4. Sdr. Muh Edy Nugroho sehari hari kerja serabutan, kadang kadang juga kerja di pabrik mantol dg upah harian, sedangkan istrinya bekerja sbg Buruh di pabrik rokok gudang garam di Gondangrejo Karanganyar. Kira kira 6 Km dari rumah ke pabrik. 5. Terkait ancaman pada warga yg menolak vaksinasi akan dihentikan sementara bantuan babtuan dari pemerintah itu tdk benar dan tidak terjadi. Yg benar di media memang ada informasi informasi wacana penghentian bantuan bagi warga yg menolak vaksin. 6. Dalam klarifikasi tersebut kami didampingi oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa yg lain. 7. Hal hal terkait aduan tersebut diatas sdh kami jelaskan kepada Sdr. Muh Edy Nugroho. Dump.

Selesai

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:24 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Kalijambe sbb: Ijin melaporkan tindak lanjut aduan dari Bp Muhammad Edy Nugroho alamat Dk Karanganyar Rt 07 Desa Ngebung Kecamatan Kalijambe 1. Bahwa Sdr Muhammad Edy Nugroho adalah tidakmasuk dalam DTKS sehingga ybs tidak mendapatkan bantuan spt PKH, BST, BPNT. 2. Dulunya sdr Muh Edy Nugroho itu satu KK dg Ibunya, dan pisah KK dg Ibunya Nama Sarmi kira kira 2 Tahun yg lalu. Namun kondisi riil antara Sarmi (orang tua/Ibunya) dg Sdr Muh Edy Nugroho itu tetap tinggal dalam satu rumah, dan memasak sehari hari juga jadi satu dg Ibunya. 3. Bahwa meskipun Sdr Muh Edy Nugroho tdk menerima bantuan dari pemerintah tetapi Sdr Sarmi (Ibunya) menerima bantuan dari Pemerintah Desa Ngebung yaitu BLT DD di Tahun 2021 ini sdr diberikan selama 7 Bulan ( Januari - Juli ) @ Rp 300.000.- dan bantuan JPS dari Provinsi sebanyak 3 kali berupa paket sembako. 4. Sdr. Muh Edy Nugroho sehari hari kerja serabutan, kadang kadang juga kerja di pabrik mantol dg upah harian, sedangkan istrinya bekerja sbg Buruh di pabrik rokok gudang garam di Gondangrejo Karanganyar. Kira kira 6 Km dari rumah ke pabrik. 5. Terkait ancaman pada warga yg menolak vaksinasi akan dihentikan sementara bantuan babtuan dari pemerintah itu tdk benar dan tidak terjadi. Yg benar di media memang ada informasi informasi wacana penghentian bantuan bagi warga yg menolak vaksin. 6. Dalam klarifikasi tersebut kami didampingi oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa yg lain. 7. Hal hal terkait aduan tersebut diatas sdh kami jelaskan kepada Sdr. Muh Edy Nugroho. Dump.