Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA11931386
Rincian Aduan
LGWA11931386
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pekalongan, Kecamatan karanganyar, Kelurahan kulu
Laporan: Assalamu'alaikum. Selamat siang. Izin melaporkan. Ini tetangga saya bilang sudah membeli saluran air belakang rumah saya. Kemudian saluran air tersebut ditutup rapat. Sehingga dikhawatirkan banjir kalau hujan deras ???? mohon bantuannya ????????
Disposisi
Senin, 20 September 2021 - 13:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Selasa, 21 September 2021 - 09:39 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kam iteruskan ke Pemerintah Kecamatan Karanganyar untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Kulu. terima kasih
Progress
Rabu, 22 September 2021 - 09:45 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Karanganyar, terima kasih
Selesai
Rabu, 22 September 2021 - 09:58 WIBKabupaten Pekalongan
Menanggapi aduan Laporgub.go.id :WhatsApp
Jenis non Infrastruktur
Melalui : whatshap
Melalui : Kabupaten Pekalongan.
Ini di sampaikan data/bukti pendukung.
Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan permintaan sdr Junar (pemilik lahan sekarang) karena sesuai dengan peta desa bahwa batas tanah sebelah utara semula tidak ada saluran dan saluran adanya di depan/berbatasan langsung dengan jalan raya singosari/kulu - kajen, oleh karena saluran yg sebelah utara sdh tidak berfungsi dan aliran tidak terarah akhirnya di pindah lagi ke depan dan tidak mematikan/mengalihfungsikan aliran tersebut, dan hal tersebut juga sdh disurvey dan disetujui dari UPT PSDA wilayah karanganyar untuk di pindahkan ke yg semula sesuai peta yg lama. Dan pihak pemilik lahan sekerang atau sdr. junardi dwi prasetyo akan memperlebar aliran air dengan memasang kluwung lebih besar dari yg semula dan juga bak kontrol. Dulu karena belkang lahan yg di miliki oleh sdr. Junardi dwi P itu sawah pak dan sekarang sdh pemukiman semua pak jadi saluran dikembalikan lagi ke depan sesuai dengan peta yg semula