Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA11439357
KABUPATEN GROBOGAN, 31 Dec 2021
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan godong, Kelurahan Dsn Latak Laporan: sama ini Pak,Tolong masa jabatan bayan/perangkat desa yg seumur hdp itu tolong dihps Pak,karena kalau kalau ada krja perangkat desa yg tdk sesuai harapan warga&mempunyai catatan tdk baik ttg kepribadian&kinerjanya dimasyarakat,jg minimnya pengetahuan masyarakat pedesa'an sehingga mudah dibodohi o?num2 tersebut,itu akan sangat merugikan masyarakat pedesa'an Pak,suwun????
Disposisi
Jumat, 31 Desember 2021 - 10:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 31 Desember 2021 - 12:29 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 31 Desember 2021 - 12:30 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 31 Desember 2021 - 12:33 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa sesuai dengan Perda. Kab.Grobogan nomor. 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
BAB .VI
Pasal. 23 disebut kan bahwa Perangkat Desa diberhentikan karena
a.meninggal dunia
b.permintaan sendiri
c.usia telah genap 60 tahun'
d berhalangan tetep
Jadi berkaitan dengan aduan disebutkan usia jabatan perangkat Desa seumur hidup itu tidak benar.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.