Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA11439357

Rincian Aduan

LGWA11439357

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
31 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan godong, Kelurahan Dsn Latak Laporan: sama ini Pak,Tolong masa jabatan bayan/perangkat desa yg seumur hdp itu tolong dihps Pak,karena kalau kalau ada krja perangkat desa yg tdk sesuai harapan warga&mempunyai catatan tdk baik ttg kepribadian&kinerjanya dimasyarakat,jg minimnya pengetahuan masyarakat pedesa'an sehingga mudah dibodohi o?num2 tersebut,itu akan sangat merugikan masyarakat pedesa'an Pak,suwun????

Disposisi

Jumat, 31 Desember 2021 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:33 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Menanggapi aduan Sdri Masturoh Desa Latak Kec.Godong Kab.Grobogan
Bahwa sesuai dengan Perda. Kab.Grobogan nomor. 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
 BAB  .VI
Pasal. 23 disebut kan bahwa Perangkat Desa diberhentikan karena
a.meninggal dunia
b.permintaan sendiri
c.usia telah genap 60 tahun'
d berhalangan tetep
Jadi berkaitan dengan aduan disebutkan usia jabatan perangkat Desa seumur hidup itu tidak benar.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.