Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA10902054

Rincian Aduan

LGWA10902054

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Demak, Kecamatan Kecamatan Demak, Kelurahan Kelurahan Karang Mlati Laporan: Pendirian tower tanpa ijin kesemua warganya, cuman ijin beberapa orang saja. Assalamualaikum.wr.wb. Pak Ganjar. Saya Ahmad Taufiqurrohman, Mahasiswa UPGRIS Semarang, Asal dari Demak. Sebelum saya ingin melapor suatu hal yang ganjal, saya meminta maaf jika saya kurang sopan. Saya ingin melaporkan dugaan pendirian tower tanpa ijin kesemua warga sekitar. Ada dugaan permainan pemilik tanah, RT dan Lurah. Warga sekitar tidak ada yang berani melaporkan hal itu soalnya kurangnya pendidikan dan apa dampaknya. Dulu alasannya pendirian tower untuk usaha warnet dia tapi dibalik itu ternyata bukan. Karena warga sekitar bilang itu bukan usaha dia setelah tower itu berdiri. Saya minta tolong pak ganjar, di usut tuntas. Jika pak Ganjar berkena hadir dan mau usut tuntas sama meminta cari bukti saya siap dan siap menemani. Dukuh : Paesan Desa : Karang Mlati Kecamatan : Demak Kabupaten : Demak Provinsi :Jawa Tengah Sebelumnya terima kasih ya pak Ganjar. Saya minta tolong di usut tuntas.

Disposisi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Verifikasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:39 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

terimakasih atas pengaduan sodara. laporan telah kami tindaklanjuti dengan koordinasi ke instansi di Kab Demak

Selesai

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:45 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Menindaklanjuti aduan sodara, telah kami lakukan koordinasi dengan instansi Kab. Demak , bahwa perizinan pendirian tower dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Demak. Silahkan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi Pemerintah Kabupaten Demak (DPMPTSP/Dinhubkominfo Kab Demak) terkait dengan evaluasi dan pengawasannya.