Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08826488

Rincian Aduan

LGWA08826488

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Dec 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Kelurahan Pudakpayung Laporan: Pajak tanah yang dibebankan setelah PTSL sangat tinggi menurut saya karena NJOP yang dikenakan pun sangat tinggi yaitu sebesar Rp 1.300.000 padahal kondisi tanah tersebut miring. Hal ini sebenarnya membuat saya sedikit curiga karena pembuatan PTSL pun kami masih harus membayar uang iuran. Sehingga untuk mendapatkan sertifikat tersebut perlu banyak dana yg dikeluarkan dari pengukuran tanah, biaya administrasi hingga tingginya pajak yg ditetapkan

Disposisi

Senin, 20 Desember 2021 - 14:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 02:42 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:03 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Rabu, 08 Juni 2022 - 08:17 WIB

Kota Semarang

Selesai