Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA08402089
Rincian Aduan
LGWA08402089
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan sedan, Kelurahan sedan
Laporan: adanya kecurangan tes perangkat desa
Disposisi
Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Senin, 25 Oktober 2021 - 08:10 WIBKabupaten Rembang
terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Kamis, 16 Desember 2021 - 14:33 WIBKabupaten Rembang
- Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Sedan Tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
- selama proses pelaksanaan pengisian perangkat desa dari tahapan penjaringan sampai dengan tahapan penetapan calon perangkat desa, sejauh ini sampai dengan tanggal 28 Oktober 2021 Panitia Pengawas tingkat kecamatan tidak pernah menerima aduan baik secara lisan maupun tertulis
Selesai
Jumat, 17 Desember 2021 - 12:08 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai