Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08402089

Rincian Aduan

LGWA08402089

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
22 Oct 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan sedan, Kelurahan sedan Laporan: adanya kecurangan tes perangkat desa

Disposisi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 25 Oktober 2021 - 08:10 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:33 WIB

Kabupaten Rembang

  1. Pelaksanaan pengisian perangkat desa di Kecamatan Sedan Tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
  2. selama proses pelaksanaan pengisian perangkat desa dari tahapan penjaringan sampai dengan tahapan penetapan calon perangkat desa, sejauh ini sampai dengan tanggal 28 Oktober 2021 Panitia Pengawas tingkat kecamatan tidak pernah menerima aduan baik secara lisan maupun tertulis

Selesai

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:08 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai