Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA08276359

Rincian Aduan

LGWA08276359

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kendal, Kecamatan kaliwungu selatan, Kelurahan sukomulyo Laporan: assalamualaikum.... Yg terhormat Bpk Ganjar Pranowo. ijin wadul Pak... maaf sblumny, Sy riswati Sy mengurus rumahtangga, suami Sy pekerja proyek,Sy memiliki 3 anak yg smuany masih usia sekolah SMP,SD,TK. yg ingin sy tanyakn mngapa Sy tdk masuk dlm anggota PKH,smentara Sy termasuk kluarga kurang mampu.sdangkn orang lain yg lebih mampu,rumah bagus jg bekerja, masuk sbgai penerima PKH. sbnrny kriteria penerima bantuan PKH yg sprti apa? mohon bantuany pak Ganjar Pranowo. trimakasih sebelumnya ???????????????? wassalamu'alaikum

Disposisi

Jumat, 24 September 2021 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 24 September 2021 - 10:28 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Selasa, 28 September 2021 - 08:27 WIB

Kabupaten Kendal

   
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Syarat menerima PKH adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima PKH ditentukan oleh Kementerian Sosial RI sesuai dengan kriteria dan komponen yang menyertai di dalam data DTKS, disamping itu usulan penerima program bantuan Sosial merupakan usulan dari bawah (Desa/ Kelurahan) setempat.
Untuk dapat dilakukan pengecekan data ibu, kami memerlukan data lengkap yang meliputi NIK, KK dan alamat lengkap.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
20 menit yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Syarat menerima PKH adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima PKH ditentukan oleh Kementerian Sosial RI sesuai dengan kriteria dan komponen yang menyertai di dalam data DTKS, disamping itu usulan penerima program bantuan Sosial merupakan usulan dari bawah (Desa/ Kelurahan) setempat.
Untuk dapat dilakukan pengecekan data ibu, kami memerlukan data lengkap yang meliputi NIK, KK dan alamat lengkap.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh