Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA07688721
Rincian Aduan
LGWA07688721
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari
Laporan: Saya KTP luar Jateng dan sdh daftar vaksin 1 di lingkungan Pucanggading Batursari, jadwal tgl 14 Agustus 2021. Apakah saya perlu mengurus surat domisili sampai tingkat kelurahan atau hanya sampai tingkat RT saja supaya bisa di Vaksin? Terimakasih
Disposisi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:18 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:19 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Jika saudara telah divaksin dosis 1, untuk dosis ke 2 silahkan datang dipuskesmas terdekat sesuai jadwal dan membawa KTP dan surat bukti vaksin yang pertama.
Terima kasih
Yth. Sdri. Pengadu
Berikut kami sampaikan tanggapan komentarnya;
Mohon maaf, untuk saat ini vaksin di Dinkes tidak tersedia. Apabila dapat diatribusi jumlah terbatas sehingga diprioritaskan untuk dosis kedua (mereka yang sudah 28 hari penyuntikan dosis pertama), sebagaimana surat edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes RI nomor SE.02.06/II/1926/2021 bahwa prioritas pemanfaatan alokasi vaksin untuk dosis kedua dalam pelaksanaan vaksinasi Covid 19. Terima kasih
(Dinas Kesehatan Kab. Demak)
Jika saudara telah divaksin dosis 1, untuk dosis ke 2 silahkan datang dipuskesmas terdekat sesuai jadwal dan membawa KTP dan surat bukti vaksin yang pertama.
Terima kasih
Yth. Sdri. Pengadu
Berikut kami sampaikan tanggapan komentarnya;
Mohon maaf, untuk saat ini vaksin di Dinkes tidak tersedia. Apabila dapat diatribusi jumlah terbatas sehingga diprioritaskan untuk dosis kedua (mereka yang sudah 28 hari penyuntikan dosis pertama), sebagaimana surat edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes RI nomor SE.02.06/II/1926/2021 bahwa prioritas pemanfaatan alokasi vaksin untuk dosis kedua dalam pelaksanaan vaksinasi Covid 19. Terima kasih
(Dinas Kesehatan Kab. Demak)