Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA07127992
Rincian Aduan
LGWA07127992
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Sawahan
Laporan: Mengenai rencana PTM tingkat SD. Apakah sudah diperbolehkan pak?sedangkan ini masi dlm ppkm level 3..dan vaksin juga belum semua masyarakat rembang sudah di vaksin..mengingat vaksin skr juga susah di dapat..anak jg blm dpt menerima vaksin..mohon solusi nya pak..terima kasih????????
Disposisi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:29 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Rabu, 01 September 2021 - 13:10 WIBKabupaten Rembang
Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Nomor 420/5134/2021, Pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau PJJ, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas atau PJJ, tidak melakukan diskriminasi dan orang tua/wali memiliki kewenangan penuh dalam memberikan ijin. selengkapnya bisa dibaca link berikut
: https://covid19.rembangkab.go.id/regulasi/
Selesai
Rabu, 01 September 2021 - 13:10 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai