Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA07127992

Rincian Aduan

LGWA07127992

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
18 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Rembang, Kelurahan Sawahan Laporan: Mengenai rencana PTM tingkat SD. Apakah sudah diperbolehkan pak?sedangkan ini masi dlm ppkm level 3..dan vaksin juga belum semua masyarakat rembang sudah di vaksin..mengingat vaksin skr juga susah di dapat..anak jg blm dpt menerima vaksin..mohon solusi nya pak..terima kasih????????

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:29 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Rabu, 01 September 2021 - 13:10 WIB

Kabupaten Rembang

Berdasar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Nomor 420/5134/2021, Pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau  PJJ, sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas atau PJJ, tidak melakukan diskriminasi dan orang tua/wali memiliki kewenangan penuh dalam memberikan ijin. selengkapnya bisa dibaca link berikut  : https://covid19.rembangkab.go.id/regulasi/

Selesai

Rabu, 01 September 2021 - 13:10 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai