Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA06949269

Rincian Aduan

LGWA06949269

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
11 Nov 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan pedan, Kelurahan jetiswetan Laporan: lambatnya mengurus perijinan registrasi psat untuk produk beras di otoritas kompeten keamanan pangan daerah provinsi jawa tengah

Disposisi

Kamis, 11 November 2021 - 11:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KETAHANAN PANGAN

Verifikasi

Kamis, 11 November 2021 - 11:23 WIB

DINAS KETAHANAN PANGAN

Baik akan kami koordinasikan

Selesai

Kamis, 11 November 2021 - 11:59 WIB

DINAS KETAHANAN PANGAN

Tahun 2021 Registrasi PSAT dg modal usaha < 5 milyard (diluar tanah dan bangunan) menjadi kewenangan OKKPD KABUPATEN/KOTA melalaui registrasi PSAT PDUK (Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil), jadi bukan melalui OKKPD Provinsi.   Pelaku usaha dari klaten ini sudah diproses Registrasi PSAT nya oleh OKKPD Provinsi Jateng berupa Penerbitan SKL PSH level 4 (Surat Keterangan Level Penerapan Sanitasi Higyene ) tanggal 15 Juni 2021 yang artinya belum memenuhi persyaratan standard PSAT Kementan (Permentan 15/2021) dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut/perbaikan ketidak sesuaian dr pelaku usaha tsb.

Progress

Kamis, 11 November 2021 - 19:16 WIB

DINAS KETAHANAN PANGAN

Tahun 2021 Registrasi PSAT dg modal usaha < 5 milyard (diluar tanah dan bangunan) menjadi kewenangan OKKPD KABUPATEN/KOTA melalaui registrasi PSAT PDUK (Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil), jadi bukan melalui OKKPD Provinsi.