Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA06949269
Rincian Aduan
LGWA06949269
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan pedan, Kelurahan jetiswetan
Laporan: lambatnya mengurus perijinan registrasi psat untuk produk beras di otoritas kompeten keamanan pangan daerah provinsi jawa tengah
Disposisi
Kamis, 11 November 2021 - 11:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KETAHANAN PANGAN
Verifikasi
Kamis, 11 November 2021 - 11:23 WIBDINAS KETAHANAN PANGAN
Baik akan kami koordinasikan
Selesai
Kamis, 11 November 2021 - 11:59 WIBDINAS KETAHANAN PANGAN
Tahun 2021 Registrasi PSAT dg modal usaha < 5 milyard (diluar tanah dan bangunan) menjadi kewenangan OKKPD KABUPATEN/KOTA melalaui registrasi PSAT PDUK (Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil), jadi bukan melalui OKKPD Provinsi.
Pelaku usaha dari klaten ini sudah diproses Registrasi PSAT nya oleh OKKPD Provinsi Jateng berupa Penerbitan SKL PSH level 4 (Surat Keterangan Level Penerapan Sanitasi Higyene ) tanggal 15 Juni 2021 yang artinya belum memenuhi persyaratan standard PSAT Kementan (Permentan 15/2021) dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut/perbaikan ketidak sesuaian dr pelaku usaha tsb.
Progress
Kamis, 11 November 2021 - 19:16 WIBDINAS KETAHANAN PANGAN
Tahun 2021 Registrasi PSAT dg modal usaha < 5 milyard (diluar tanah dan bangunan) menjadi kewenangan OKKPD KABUPATEN/KOTA melalaui registrasi PSAT PDUK (Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil), jadi bukan melalui OKKPD Provinsi.