Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA06176841

Rincian Aduan

LGWA06176841

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
30 Sep 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Surakarta, Kecamatan Jebres, Kelurahan Jebres Laporan: Lapor pak Gub, telah terjadi pelangaran Prokes dan video telah viral di sosmed. Terjadi di SMKN 8 SURAKARTA. Kepala Sekolah telah lalai dalam tugasnya. Saat kejadian kepala sekolah tidak ada di sekolahan. Berdasarkan informasi yang kami dapat ketika kami tanya langsung kepetugas. Cek suhu diatas 37 tetap diijinkan masuk. Pada saat itu juga sedang ujicoba PTM. Ini membahayakan kesehatan dan nyawa siswa siswi. Video kerumunan dan joget tanpa prokes masker jagajarak telah dilanggar. Mohon ini menjadi perhatian di pemprov Jawa Tengah.

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 30 September 2021 - 13:55 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

laporan diterima

Progress

Kamis, 30 September 2021 - 15:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Klarifikasi lapor Gub tentang pelanggaran Prokes di SMK N 8 Surakarta

1.  Gedung SMKN 8 Surakarta dipinjam selama 10 hari  oleh Kementerian Pariwisata untuk pelaksanaan latihan tari yang akan tampil di Dubai.  Pimpinan latihan Dr. Eko Supriyanto

2.  Sekolah memberikan ijin kepada kontingen latihan karena mereka sudah mendapatkan ijin dari gugus covid kota Surakarta (terlampir)

3. Peserta latihan bukan siswa SMK 8 dan mereka buka masker selama menari di dalam gedung karena latihan fisiknya cukup berat

4.  Sebelum peserta datang ke SMK 8, peserta latihan telah melaksanakan rapid terlebih dulu

5. Waktu kedatangan dan kepulangan siswa PTM dan peserta latihan tidak sama

6. Tempat latihan ada di auditorium dan simulasi PTM ada di gedung timur. Jaraknya sangat jauh

7.  Untuk suhu badan peserta yang melebihi 37 sudah dilakukan uji ulang.  Karena sebelumnya mereka mengendarai sepeda motor di waktu siang hari. Setelah istirahat sesaat cek suhu ulang menjadi 36.

Demikian yang dapat kami laporkan.

Selesai

Kamis, 30 September 2021 - 15:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Klarifikasi lapor Gub tentang pelanggaran Prokes di SMK N 8 Surakarta

1.  Gedung SMKN 8 Surakarta dipinjam selama 10 hari  oleh Kementerian Pariwisata untuk pelaksanaan latihan tari yang akan tampil di Dubai.  Pimpinan latihan Dr. Eko Supriyanto

2.  Sekolah memberikan ijin kepada kontingen latihan karena mereka sudah mendapatkan ijin dari gugus covid kota Surakarta (terlampir)

3. Peserta latihan bukan siswa SMK 8 dan mereka buka masker selama menari di dalam gedung karena latihan fisiknya cukup berat

4.  Sebelum peserta datang ke SMK 8, peserta latihan telah melaksanakan rapid terlebih dulu

5. Waktu kedatangan dan kepulangan siswa PTM dan peserta latihan tidak sama

6. Tempat latihan ada di auditorium dan simulasi PTM ada di gedung timur. Jaraknya sangat jauh

7.  Untuk suhu badan peserta yang melebihi 37 sudah dilakukan uji ulang.  Karena sebelumnya mereka mengendarai sepeda motor di waktu siang hari. Setelah istirahat sesaat cek suhu ulang menjadi 36.

Demikian yang dapat kami laporkan.