Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA05216362

Rincian Aduan

LGWA05216362

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 May 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Kab.Demak, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Bandungrejo Laporan: Tidak ada fasilitas tempat pembuangan sampah di desa Bandungrejo sehingga masyarakat buang sampah di sembarang tempat (di Kali, Badan Kali, badan jalan dll).

Disposisi

Selasa, 18 Mei 2021 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 18 Mei 2021 - 08:32 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Progress

Selasa, 18 Mei 2021 - 08:33 WIB

Kabupaten Demak

Aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr Miftah

Terima kasih atas aduan Saudara, akan kami teruskan kepada Kepala Desa Bandungrejo Kec. Karanganyar, Mengingat sampah tersebut berada di Wilayah Pedesaan, maka menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Desa Bandungrejo, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupten Demak saat ini dalam Penangan Sampah konsentrasinya berada di Wilayah Perkotaan.