Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA05038255

Rincian Aduan

LGWA05038255

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
02 Jun 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Surakarta, Kecamatan serengan, Kelurahan jayengan Laporan: Assalamu'alaikum pak ganjar... Saya berprofesi sebagai pengajar /pelatih drumband dan marching band di beberapa sekolah di surakarta. Selain saya ,masih banyak teman² yg berprofesi yg sama. Selama pandemi kami merasakan banyak sekali dampaknya. Karena kami mencari nafkah bergantung pada sekolahan yg mana drumband sendiri adalah kegiatan ekstrakurikuler di setiap sekolah. Selama pandemi banyak sekolah² yg sementara waktu *memberhentikan* kami dikarenakan sekolah masih daring dan belum berani mengadakan tatap muka. Sudah segala cara kami bertahan mencari nafkah utk keluarga mulai dr jualan online, buka warung dan lain²nya. Tp seiring berjalannya waktu banyak yg buka usaha yg sama.. Jadi saya mhn kepada bapak, sekiranya ada solusi dan saran utk kami, supaya kami bs berkarya dan melatih lagi serta mencari nafkah lg sesuai dengan profesi keahlian kami Terima kasih atas perhatiannya.. Semoga ada solusi yg terbaik buat kami selaku pelaku seni khususnya sbg pelatih drumband /marching band.. Maturnuwun pak gub.???????? Majulah drum band dan marching band indonesia, majulah Indonesia ...????????

Disposisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:42 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000007309.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 07 Juni 2021 - 17:33 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/84234.html

Selesai

Senin, 07 Juni 2021 - 17:33 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih atas informasinya,terkait dengan hal tersebut bahwa sampai saat ini kegiatan sekolah yg di ijinkan utk dilaksanakan di prioritaskan utama nya pada kegiatan belajar mengajar dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat. terkait kegiatan penunjang yg lain, masih belum di ijinkan sehubungan dengan belum terdapatnya protokol kesehatan dalam pelaksanaan nya dan berpotensi bahaya bagi kesehatan pada masa pandemi sekarang ini.