Rincian Aduan : LGWA04796898

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 18 Jan 2020

Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh, ijinkan saya untuk Memperkenalkan diri Pak Ganjar. saya ,Muhammad Rusbiyana biasa dipanggil biyan,, saya asli Pekalongan saya aktifis lingkungan produk saya paving block dr sampah plastik dan daypers bekas bahkan telah teruji oleh ITS Surabaya, beberapa tahun lalu bahkan saya juga memproduksi BBM dari sampah plastik pak, sebenarnya saya nekad DM Pak Ganjar karna permasalahan saya dalam 1. mengembangkan produk saya, 2.kebingungan saya mengenai pemerintah yg kerepotan menanggulangi sampah organik dan non organik, sedangkan saya dan teman² sudah memiliki solusi yg keren menurut saya untuk penyelesaian sampah, bukan tanpa alasan pak, saya sudah mencoba mencari solusi agar saya didengar oleh pemerintah mulai ijin melalui dinas PERKIM LH kabupaten Pekalongan yg pada akhirnya kami hanya dikasih kritikan tanpa ada solusi, kemudian saya ikuti ajang Pemuda pelopor Alhamdulillah melalui ajang ini saya terpilih menjadi juara 2 untuk kategori sumber daya alam lingkungan dan pariwisata , melalui ini pula saya bisa audiensi bersama Bupati Pekalongan ,didalam kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengungkapkan semua kendala yg saya alami, di antaranya: a. Ijin untuk melakukan pengolahan limbah yg belum ACC b. Alat percepatan produksi paving, karena memang jumlah plastik di daerah saya sangat melimpah, jika menggunakan manual kurang efektif dan memakn biaya gak sedikit, c. Akses pemerintah untuk menggunakan produk paving kami. Alhamdulillahh beliau memberi solusi untuk membuat proposal dan diberikan kepada beliau kemudian harapan tinggi melalui audiensi ini mulai muncul, namun ketika kami mencoba menagih janji melalui proposal hasilnya tetap sama malah ditanya SKTM , saya hanya ingin difasilitasi, didengar dan di arahkan jika ada kekeliruan, melalui DM ini saya berharap besar bisa didengar oleh Pak Ganjar, mari pak selsaikan maslah sampah bersama ,karena saya sangat perduli dengan lingkungan, biarkan saya berproduksi tanpa direpotkan oleh birokrasi. Sekian dari saya mohon maaf sebesar besarnya, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 20:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:27 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah kami teruskan kepada Bidang yang menangani agar bisa segera memfasilitasi kegiatan Saudara

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:27 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Sesuai info dari Bidang yang menangani apakah Saudara sudah mengirim proposal tersebut kepada kami? jika belum Saudara bisa menyampaikan proposal tersebut (dilengkapi hasil uji ITS) kepada kami atau bisa berkoordinasi dengan kami di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Jl. Setiabudi Srondol  No. 201 B Semarang 50263 Telp/Fax : 024 - 7478813/7475453