Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA04235090
Rincian Aduan
LGWA04235090
Disposisi
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Oktober 2021 - 08:26 WIBKabupaten Klaten
Selesai
Senin, 04 Oktober 2021 - 12:43 WIBKabupaten Klaten
Terkait pendanaan untuk kegiatan kepemudaan di Kabupaten Klaten memang masih minim, oleh karenanya dalam penyusunan program dan kegiatan kepemudaan kita susun secara skala prioritas sesuai dengan potensi keuangan yang ada. Dalam penyusunan program dan kegiatan kita Profesional sesuai dengan perencanaan yang tertuang baik dalam RPJMD, RENSTRA dan RENJA SKPD sesuai tugas pokok fungsi Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten, tidak berdasarkan kedekatan, baik orang dalam maupun orang luar.
Sedangkan untuk pemberian surat rekomendasi selama itu menjadi tugas pokok fungsi dinas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP, Dinas akan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut (Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten)