Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA02381135
Rincian Aduan
LGWA02381135
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak Ganjar Pranowo...
Saya minta bantuan pak...
Kondisi saya membingungkan...
Saya sedang hamil 7 bulanan... punya anak 4...
Ekonomi belum stabil...
Sejak corona hutang untuk menyambung hidup menumpuk...
Suami dirumahkan sejak bulan April 2020 taun kemaren...
Sekarang suami baru dapet kerja di jogja hampir 2 bulan...
Suami saya profesi nya chef hotel...
Tapi karena hotel sedang sepi pengunjung jadi susah mau kerja di hotel lagi...
Sekarang suami cuma kerja di warung makan tapi gaji belum sesuai harapan...
Jadi kami sedang dalam kesulitan ekonomi....mohon bantuan nya pak Ganjar untuk keluarga saya...
Matursuwun pak...
Desa Bandengan Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal
Disposisi
Rabu, 24 Februari 2021 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 24 Februari 2021 - 09:06 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke dinas terkait,terimakasih.
Selesai
Jumat, 26 Februari 2021 - 08:10 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr. Ibu Romelah Widiastuti
ditempat
Berikut ini kami sampaikan bahwa penerima Bantuan Sosial harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI. Data tersebut adalah basis data yang berisi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah (fakir miskin dan orang tidak mampu). Untuk dapat dimasukkan kedalam DTKS saudara dapat mengajukan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dengan bertemu Petugas Fasilitator.
Selanjutnya kami jelaskan bahwa pada saat ini, Pemerintah melelui Dinas Sosial Kabupaten Kendal tidak ada program bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Sdr. Ibu Romelah Widiastuti
ditempat
Berikut ini kami sampaikan bahwa penerima Bantuan Sosial harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI. Data tersebut adalah basis data yang berisi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah (fakir miskin dan orang tidak mampu). Untuk dapat dimasukkan kedalam DTKS saudara dapat mengajukan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dengan bertemu Petugas Fasilitator.
Selanjutnya kami jelaskan bahwa pada saat ini, Pemerintah melelui Dinas Sosial Kabupaten Kendal tidak ada program bantuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.