Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA00398979
Rincian Aduan
LGWA00398979
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota KotaSalatiga, Kecamatan KecTingkir, Kelurahan KelKutowinangunKidul
Laporan: Anak saya bayi riwayat premature IUGR dgn berat lahir 980gr, opname di Nicu sudah 2x, untuk yg pertama 79 hari sejak lahir dari 17 juli sampai 4 oktober, pada tanggal 27 juli tepat usia 10 hari, anak saya menjalani operasi dengan diagnosa NEC sehingga dilakukan pemotongan usus besar dan usus halusnya dikeluarkan untuk lubang pembuangan (lobang stoma) pada perut. Dampak dari tindakan operasi tersebut anak saya sulit naik berat badan karena ada masalah penyerapan nutrisi akibat pemotongan usus. Setelah dirasa membaik oleh dokter anak kami disarankan pulang dan rawat jalan dengan berat 1190 dengan catatan gizi buruk, minum lewat ogt, luka iritasi sekitar stoma, kuning karena bilirubin tinggi, dan pembuangan lewat stoma.
Sempat 2 minggu di rumah, anak saya mengalami penurunan kondisi (diare, dehidrasi demam dan pucat) dan berat badan turun sehingga diharuskan opname untuk yg kedua kali mulai tanggal 17 oktober sampai sekarang. Anak saya dianjurkan pulang oleh bagian keperawatan padahal kondisi masih pucat, berat badan anak saya 1200gr usia 3 bulan 29 hari, diagnonsa gizi buruk, ada 5 luka terbuka bekas vena section, program tranfusi darah merah kedua dan albumin kedua belom terlaksana, hasil kultur darah tidak jelas sudah keluar atau belom, serta program lain dari dokter belom terlaksana termasuk rencana akan dioperasi untuk penyambungan usus dan penutupan lubang stoma, alasan yg diberikan bagian keperewatan ketika disuruh pulang adalah karena akses pemasangan infusnya yg susah, tetapi sampai saat ini belom ada usaha lagi untuk pemasangan infus setelah seminggu infus vena sectionnya bengkak. Saya belom setuju untuk rawat jalan maka anak saya diberikan minimal handling (diberikan susu) kata keperawatannya. Hari ini dapat kabar dari salah satu perawatnya bahwa klaim BPJS sudah membengkak, anak saya sudah LONG perawatan di RS, jadi diharuskan pulang. Kalaupun pindah RS juga tidak bisa katanya karena catatan klaimnya sudah banyak.
Disposisi
Senin, 15 November 2021 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 09:29 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Selasa, 23 November 2021 - 09:36 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk tindaklanjut pengaduan mohon informasi rumah sakit tempat anak mendapatkan layanan dan data identitas untuk kami tindaklanjuti. Terima kasih
Selesai
Selasa, 23 November 2021 - 09:38 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait penjaminan program JKN dapat terus berlanjut mengikuti indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter dan rencana therapy yang ditetapkan. Termasuk dalam hal kelanjutan untuk rawat inap atau rawat jalan. Laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait dan menjadi evaluasi untuk peningkatan pelayanan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi care center di nomor 165. Terima kasih.