Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW98400489
Rincian Aduan
LGTW98400489
Selesai
Public
Desa bandung harjo, perbatasan dengan desa jambangan sanggrak...kab grobogan (Jembatan rusak)
Disposisi
Kamis, 02 Desember 2021 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 03 Desember 2021 - 01:26 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 03 Desember 2021 - 01:26 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 03 Desember 2021 - 01:27 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Terimakasih atas Laporan Saudara terkait dengan kondisi jembatan yang rusak berada di antara desa Bandungharjo dan Dusun Sanggrak Ds Jambangan.
Perlu kami sampaikan bahwa jembatan - jembatan tersebut berada pada ruas Jl. Krai- Jambangan R.70.
Pada ruas Jalan tersebut terdapat 10 jembatan/gorong-gorong. Ada 2 jembatan dengan panjang kurang lebih masing-masing 50 m (Jembatan Nglumpit dan Jembatan Bulakrejo) yang konstruksinya lantai jembatannya dari kayu dengan lebar hanya 1 m, sehingga tidak bisa dilalui mobil. Salah satu dari jembatan akan diprioritaskan penanganannya pada tahun 2023 melaui Musrenbang 2022. Secara bertahap akan diprogramkan pembangunannya. Termasuk kerusakan jembatan yang di dusun kuncen jambangan.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Demikian untuk menjadikan maklum.