Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW98400489

Rincian Aduan

LGTW98400489

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
02 Dec 2021
0 ditandai
Desa bandung harjo, perbatasan dengan desa jambangan sanggrak...kab grobogan (Jembatan rusak)

Disposisi

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 03 Desember 2021 - 01:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 03 Desember 2021 - 01:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 03 Desember 2021 - 01:27 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Terimakasih atas Laporan Saudara terkait dengan kondisi jembatan yang rusak berada di antara desa Bandungharjo dan Dusun Sanggrak Ds Jambangan. Perlu kami sampaikan bahwa jembatan - jembatan tersebut berada pada ruas Jl. Krai- Jambangan R.70.  Pada ruas Jalan tersebut terdapat 10 jembatan/gorong-gorong.  Ada 2 jembatan dengan panjang kurang lebih masing-masing 50 m (Jembatan Nglumpit dan Jembatan Bulakrejo)  yang konstruksinya lantai jembatannya  dari kayu dengan lebar hanya 1 m,  sehingga tidak bisa dilalui mobil.  Salah satu dari jembatan akan diprioritaskan penanganannya pada tahun 2023 melaui Musrenbang 2022.  Secara bertahap akan diprogramkan pembangunannya. Termasuk kerusakan jembatan yang di dusun kuncen jambangan.

Demikian untuk menjadikan maklum.