Rincian Aduan : LGTW92872816

Selesai Public

12 Dec 2021

Mohon info pak. Nasib warga jateng yang BPJS/KIS-nya dicabut oleh pemerintah pusat bagaimana ya? Saya sudah lapor via portal laporgub tapi belum ada respon. Ada warga miskin yang butuh operasi segera, tapi kartu KIS-nya mati.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Desember 2021 - 10:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Selesai

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:54 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pencabutan KIS oleh karena belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali dapat mengurus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat didaftarkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Progress

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:55 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pencabutan KIS oleh karena belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali dapat mengurus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat didaftarkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Verifikasi

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:28 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pencabutan KIS oleh karena belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Untuk pengajuan pengaktifan kembali dapat mengurus agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat didaftarkan kembali menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih