Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW87851054

Rincian Aduan

LGTW87851054

Selesai Public
21 Nov 2021
0 ditandai
Selamat Malam Pak Gubernur, mohon maaf menggangu. Semoga panjenengan dan staff di jajaran Panjenengan sehat selalu dan dalam lindungan dan rahmat Tuhan YME. Mohon izin bertanya bapak,saya bekerja di sebuah dinas di kabupaten yang ada di prov. Jawa tengah, terkait dengan UMK yang sedang menjadi isu hangat sekarang ini, Apakah UMK tersebut berlaku juga bagi staff di dinas di kabupaten /kota? Bukankah sebuah ironi apabila merumuskan UMK bagi buruh / pekerja sedangkan banyak sekali pegawai dinas yang UMK saja belum. Mohon ditanggapi njeh Bapak. TerimakasihTangan melipat Mohon izin semoga keluhan saya bisa di privasi ya Pak

Disposisi

Senin, 22 November 2021 - 11:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 23 November 2021 - 12:59 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:24 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara untuk honor non PNS adalah sesuai dengan kebijakan kepala daerah masing-masing sehingga demikian silahkan saudara bisa dikomunikasikan dengan BPKAD setempat. terimakasih

Selesai

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:25 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai