Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW87851054
Rincian Aduan
LGTW87851054
Selesai
Public
Selamat Malam Pak Gubernur, mohon maaf menggangu. Semoga panjenengan dan staff di jajaran Panjenengan sehat selalu dan dalam lindungan dan rahmat Tuhan YME. Mohon izin bertanya bapak,saya bekerja di sebuah dinas di kabupaten yang ada di prov. Jawa tengah, terkait dengan UMK yang sedang menjadi isu hangat sekarang ini, Apakah UMK tersebut berlaku juga bagi staff di dinas di kabupaten /kota? Bukankah sebuah ironi apabila merumuskan UMK bagi buruh / pekerja sedangkan banyak sekali pegawai dinas yang UMK saja belum. Mohon ditanggapi njeh Bapak. TerimakasihTangan melipat
Mohon izin semoga keluhan saya bisa di privasi ya Pak
Disposisi
Senin, 22 November 2021 - 11:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 12:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:24 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara untuk honor non PNS adalah sesuai dengan kebijakan kepala daerah masing-masing sehingga demikian silahkan saudara bisa dikomunikasikan dengan BPKAD setempat. terimakasih
Selesai
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:25 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai